when hazel learns about capital

8 August 2009

BAPEPAM, BEI, LKP, dan LPP

Filed under: Pengenalan Pasar Modal — hazelbotu @ 18:04
Tags: , , , , ,
BAPEPAM (Badan Pengawas Pasar Modal)
Adalah lembaga yang berdiri di bawah menteri keuangan yang melakukan pengawasan dan pembinaan atas penyelenggaraan pasar modal. 
BEI (Bursa Efek Indonesia)
Berdasar UU Pasar Modal No. 8 Tahun 1995 BEI adalah:
“Pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan dan atau sarana untuk mempertemukan penawaran jual dan beli efek pihak-pihak lain dengan tujuan memperdagangkan Efek diantara mereka”.
Tugas bursa efek sebagai fasilitator:
-Menyediakan sarana perdagangan efek.
-Mengupayakan likuiditas instrumen yaitu mengalirnya dana secara cepat pada efek-efek yang dijual.
-Menyebarluaskan informasi bursa ke seluruh lapisan masyarakat.
-Menarik investor dan perusahaan yang go public.
-Menciptakan instrumen dan jasa baru.
LKP (Lembaga Kliring dan Penjaminan)
Adalah lembaga pendukung terselenggaranya sistem pasar modal secara lengkap, fungsi-fungsinya adalah:
-Melakukan kliring(proses penentuan hak dan kewajiban pelaku bursa atas suatu transaksi) terhadap tiap transaksi.
-Melakukan penjaminan terhadap penyelesaian suatu transaksi bursa.
LPP (Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian)
Adalah lembaga yang menjalankan kegiatan kustodian sentral(penyimpanan atau penitipan uang, surat-surat berharga, barnag-barang berharga) bagi Bank Kustodian, Perusahaan Efek, dan Pihak lain.

BAPEPAM (Badan Pengawas Pasar Modal)

Adalah lembaga yang berdiri di bawah menteri keuangan yang melakukan pengawasan dan pembinaan atas penyelenggaraan pasar modal. 

 

BEI (Bursa Efek Indonesia)

Berdasar UU Pasar Modal No. 8 Tahun 1995 BEI adalah:

Pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan dan atau sarana untuk mempertemukan penawaran jual dan beli efek pihak-pihak lain dengan tujuan memperdagangkan Efek diantara mereka“.

Tugas bursa efek sebagai fasilitator:

  • Menyediakan sarana perdagangan efek.
  • Mengupayakan likuiditas instrumen yaitu mengalirnya dana secara cepat pada efek-efek yang dijual.
  • Menyebarluaskan informasi bursa ke seluruh lapisan masyarakat.
  • Menarik investor dan perusahaan yang go public.
  • Menciptakan instrumen dan jasa baru.

 

LKP (Lembaga Kliring dan Penjaminan)

Adalah lembaga pendukung terselenggaranya sistem pasar modal secara lengkap, fungsi-fungsinya adalah:

  • Melakukan kliring(proses penentuan hak dan kewajiban pelaku bursa atas suatu transaksi) terhadap tiap transaksi.
  • Melakukan penjaminan terhadap penyelesaian suatu transaksi bursa.

 

LPP (Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian)

Adalah lembaga yang menjalankan kegiatan kustodian sentral(penyimpanan atau penitipan uang, surat-surat berharga, barnag-barang berharga) bagi Bank Kustodian, Perusahaan Efek, dan Pihak lain.

Pengertian Pasar Modal

Filed under: Pengenalan Pasar Modal — hazelbotu @ 17:57
Apa itu pasar modal?dari pengertiannya ada lah tempat penjualan(pasar) surat-surat berharga keuangan jangka panjang yang bisa di perjual belikan baik berupa hutang ataupun modal.
Ada pula yang namanya pasar uang(money market) yang merupakan tempat perdagangan surat-surat berharga jangka pendek. 
Kedua pasar diatas adalah bagian dari pasar keuangan(finansial market), dan surat-surat berharga dikatakan jangka panjang apabila masa berlakunya di atas satu tahun, sebaliknya dikatakan jangka pendek.
Berkut merupakan karakteristik pasar modal dari segi: 
jangka waktu ——–> panjang
barang dagangan ——–> saham, obligasi, reksa dana
hasil ——–> dividen, capital gain
pelaksana ——–> perusahaan2 efek, bursa efek dan 
peranan ——–> alternatif pendanaan dan alternatif invesstasi
Pasar modal memiliki peranan terhadap perekonomian suatu negara karena menjalankan 2 fungsi:
1. fungsi ekonomi: karena pasar modal mempertemukan pihak-pihak yang memiliki kelebihan dana(investor) kepada pihak-pihak yang membutuhkan dana(issuer).
2. fungsi keuangan: karena memberikan kemungkinan/kesempatan kepada pemilik dana untuk menerima return, sedangkan untuk issuer mereka mendapatkan dana lebih untuk berkesempatan membiayai perusahaan mereka menuju skala yang lebih besar.
Apa itu pasar modal? Dari pengertiannya pasar modal adalah tempat penjualan(pasar) surat-surat berharga keuangan jangka panjang yang bisa di perjual belikan baik berupa hutang ataupun modal.
Ada pula yang namanya pasar uang(money market) yang merupakan tempat perdagangan surat-surat berharga jangka pendek. 
Kedua pasar diatas adalah bagian dari pasar keuangan(finansial market), dan surat-surat berharga dikatakan jangka panjang apabila masa berlakunya di atas satu tahun, sebaliknya dikatakan jangka pendek.
Berkut merupakan karakteristik pasar modal dari segi: 
  • Jangka waktu ——–> panjang
  • Barang dagangan ——–> saham, obligasi, reksa dana
  • Hasil ——–> dividen, capital gain
  • Pelaksana ——–> perusahaan2 efek, bursa efek dan 
  • Peranan ——–> alternatif pendanaan dan alternatif invesstasi
Pasar modal memiliki peranan terhadap perekonomian suatu negara karena menjalankan 2 fungsi:
  1. Fungsi ekonomi: karena pasar modal mempertemukan pihak-pihak yang memiliki kelebihan dana(investor) kepada pihak-pihak yang membutuhkan dana(issuer).
  2. Fungsi keuangan: karena memberikan kemungkinan/kesempatan kepada pemilik dana untuk menerima return, sedangkan untuk issuer mereka mendapatkan dana lebih untuk berkesempatan membiayai perusahaan mereka menuju skala yang lebih besar.

Belajar sambil menulis

Filed under: Belajar sambil menulis — hazelbotu @ 11:34

Akhirnya saya memutuskan untuk untuk menulis apa yang saya pelajari tentang pasar modal, setelah saya merasakan belajar sambil menulis cukup efektif buat saya. Dan dari pada saya menulis lewat kertas atau buku, kenapa saya tidak menulisnya lewat blog?lebih aman, bisa berbagi atapun menjadi ajang diskusi.

So, mari kita belajar bersama.

Create a free website or blog at WordPress.com.